Buron 9 Bulan, Polres Lampung Timur Tangkap Pemburu Liar TNWK, Ternyata Sembunyi Disini

Buron 9 Bulan, Polres Lampung Timur Tangkap Pemburu Liar TNWK, Ternyata Sembunyi Disini

Pelaku diamankan aparat kepolisian-Humas Polres Lampung Timur-

BACA JUGA:Kemarau Dampak El Nino, 1.073,75 Hektar Sawah di Lampung Timur Berpotensi Kekeringan, Petani Diminta Tunda..

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40 ayat 2 junto Pasal 33 ayat 3 UU RI nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dan pasal 1 ayat 1 UU RI nomor 12 tahun 1951.

"Tersangka kami amankan di Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,"jelas Kapolres, Rabu 11 Oktober 2023.

Diketahui sebelumnya, Polres Lamtim mengamankan tersangka perburuan liar yang masuk daftar pencarian orang (DPO), Selasa 26 April 2022 lalu.

Tersangka adalah, WM (50) warga Kecamatan  Rumbia Kabupaten Lampung Tengah yang diduga  sebagai salah satu pelaku perburuan liar di kawasan TNWK bersama 5 rekannya, pada 14 Agustus 2021 lalu.

BACA JUGA:Pemkab Lampung Timur Lelang 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Simak Jadwal dan Persyaratannya

Modusnya, para pelaku masuk ke dalam kawasan TNWK kemudian membakar semak dan ilalang. Tujuannya, agar setelah beberapa hari kemudian tumbuh tunas rumput baru di lokasi yang mereka bakar. 

Sehingga, rusa berdatangan untuk mencari makan. Kesempatan itu, mereka gunakan untuk menembak kawanan rusa.

Aksi kawanan pemburu liar akhirnya diketahui petugas yang sedang berpatroli di Resort Umbul Salam Wilayah II Way Bungur.

Namun, dari 6 pemburu liar personil gabungana baru berhasil mengamankan 2 pelaku. Yaitu, AS (24) dan AK (40) warga Kecamatan Rumbia Lampung Tengah.

BACA JUGA:388 Calon Kepala Desa Ramaikan Kontestasi Pilkades Serentak Lampung Timur

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa sepotong kepala rusa, seekor anak rusa dalam keadaan hidup, 2 pucuk senjata api laras panjang, 25 butir peluru kaliber 55.6 mm, 1 unit HT baofeng model UF 5R, 2 tas pinggang, 6  karung plastik, 2 buah korek api gas dan sebuah sarung pisau.

Sedangkan, 4 pelaku lain termasuk WM berhasil kabur saat petugas datang. Setelah dilakukan pencarian WM akhirnya berhasil diamankan saat berada di gubug yang ada di perladangan Desa Bina Karya Kecamatan Rumbia, pukul 02.00 WIB, Selasa 26 April 2022. (*) 

Sumber: