Tim Polda Lampung Datangi Polres Tulang Bawang, Kenalkan Aplikasi Canggih Srikandi
Tim Polda Lampung memberikan supervisi dan sosialisasi di Polres Tulang Bawang-Humas Polres Tulang Bawang-
Perkap Nomor 1 Tahun 2023, kata Saripudin, mulai berlaku di seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sejak tanggal 01 Oktober 2023.
"Sehingga Perkap Nomor 7 Tahun 2017 dinyatakan sudah tidak berlaku lagi," kata perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya itu, Selasa 3 Oktober 2023. (*)
Sumber: