Tancap Gas, Pengurus LTN NU Tulang Bawang Langsung Bahas Program Kerja 5 Tahun
Pengurus LTN NU Tulang Bawang dikukuhkan-Dokumentasi-
TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Pengurus Lembaga Ta’lif Wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTN NU) Kabupaten Tulang Bawang Periode 2023 – 2028 langsung tancap gas usai dikukuhkan.
Pengukuhan LTN NU Tulang Bawang dilaksanakan di Ponpes Darussalam Syafaat, Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Senin 15 Mei 2023.
Tak tanggung-tanggung, pengurus LTN NU Tulang Bawang langsung membahas program kerja 5 tahun kedepan usai dikukuhkan.
LTN NU Tulang Bawang dilantik oleh KH. Abdulloh Nawawi. Beliau merupakan Wakil Syuriah Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tulang Bawang.
Setelah prosesi pelantikan dan pengukuhan, pengurus LTN NU Tulang Bawang langsung menggelar rapat koordinasi (rakor) di rumah makan cempedak tugu kuning.
Rapat perdana tersebut langsung membahas program kerja selama 5 tahun ke depan.
Ketua LTN NU Tulang Bawang Zaenal Arifin mengatakan, para penguris memiliki tugas dan tanggung jawab besar mengembangkan dan memajukan lembaga ini.
"Alhamdulilah pengurus LTN NU Tulang Bawang telah dikukuhkan dan dibaiat. Seiring dengan ini kita memiliki tanggung jawab besar dan amanah menjalankan program kerja dengan sebaik baiknya," katanya didampingi Sekretaris Khozin Pamungkas.
Sementara itu, Khozin Pamungkas menjelaskan, dalam program kerja 5 tahun ke depan akan dilakukan kegiatan pemberdayaan di kalangan milenial atau para anak muda agar lebih kreatif dalam hal yang positif.
"Dalam waktu dekat LTN NU Insha Allah akan menggelar pelatihan jurnalistik dan desain grafis. Harapannya kegiatan ini mendapat dukungan PCNU Tulang Bawang," harapnya.
LTN NU Tulang Bawang juga diisi oleh nama-nama senior dunia pers Tulang Bawang, diantaranya Abdul Rohman mantan Ketua PWI Tulang Bawang dan Setia Budi Pramono yang juga mantan Sekretaris PWI Tulang Bawang.
Keduanya akan mengisi bidang jurnalistik dan media. Selain itu, lembaga ini juga di dominasi oleh kader-kader muda Nahdlatul Ulama. (*)
Sumber: