Rekonstruksi Pembunuhan Mandor Kebun Tebu di Tulang Bawang Diwarnai Teriakan Histeris Keluarga

Rekonstruksi Pembunuhan Mandor Kebun Tebu di Tulang Bawang Diwarnai Teriakan Histeris Keluarga

Pelaku memperagakan aksi pembunuhan keji terhadap mandornya-Dokumentasi -

Waktu berjalan. Korban sempat dicari oleh keluarganya karena lama tidak dapat diketahui keberadaannya.

Jenazah korban kemudian ditemukan pada Minggu, 20 Agustus 2023 di dalam sumur tersebut karena sudah mengeluarkan bau menyengat. 

Saat ditemukan kondisi jenazah juga sudah tidak dapat dikenali dan membusuk. 

Karena curiga atas kematian korban, keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke aparat kepolisian dan melakukan autopsi.

Berdasarkan hasil autopsi, korban diketahui meninggal akibat pendarahan jaringan otak dikarenakan patah tulang tengkorak. 

Korban juga mengalami patah tulang iga karena pukulan benda tumpul.

Dari hasil autopsi disimpulkan bahwa korban telah meninggal dunia sebelum dimasukkan ke dalam sumur. 

Aparat kepolisian kemudian melakukan penyelidikan kasus ini dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. 

Pada Sabtu, 16 September 2023 aparat Polres Tulang Bawang dibantu Polsek Linggau akhirnya menangkap pelaku pada pukul 15.30 WIB saat sedang melakukan sabung ayam di kampung halamannya Kampung Batu Gane, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan. 

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, pelaku mengakui semua perbuatannya.

Dalam kasus ini aparat kepolisian mengamankan barang bukti berupa balok, lap, dan sandal jepit dari dalam sumur korban. 

Kemudian turut diamankan seng penutup sumur, sepeda motor Vega R dan senjata tajam golok yang digunakan untuk membacok korban. 

"Korban merupakan mandor dan pelaku anak buahnya. Jadi peristiwa ini awalnya murni kasus pencurian, karena ketahuan pelaku kemudian menghabisi korban. Tidak ada motif lain," kata AKP Wido saat konferensi pers di halaman gedung Satreskrim Polres Tulang Bawang, Jumat 22 September 2023.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polres Lampung Tengah dan sempat menjalani masa hukuman di penjara. 

Kepada awak media, pelaku mengaku nekat menghabisi korban karena kepergok saat melakukan aksi pencurian di rumah mandornya itu. 

Sumber: