Beraksi di Lampung Utara, Pelaku Curas Akhirnya Ditangkap di Lampung Selatan
Pelaku curas ditangkap Polres Lampung Utara-Dokumentasi -
LAMPUNG UTARA, RADARTUBA.CO.ID - Perang terhadap pelaku kejahatan terus di lakukan oleh Polres Lampung Utara (Lampura) dan jajaran, kali ini satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil di tangkap, saat bersebunyi di daerah Jatimulyo, Lampung Selatan, Minggu 10 September 2023.
Pelaku adalah berinisial AH (23), warga Ratu Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara itu, kini telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut atas perbuatanya tersebut.
Kapolres Lampura AKBP Teddy Rachesna, membenarkan adanya penangkapan satu dari dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) sepeda motor terhadap Moza Candika, warga Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Abung Barat, Lampura pada tanggal 17 Agustus 2023 lalu.
"Selain mengamankan pelaku petugas menyita barang bukti satu buah Hp milik korban dan seorang rekan tersangka lainya berhasil kabur saat akan ditangkap (DPO),"ujar Kapolres, Minggu 10 September 2023.
BACA JUGA:Dor! 4 Perampok Tumbang di Tangan Tekab 308 Polres Lampung Utara
Kapolres menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan setelah dilakukan penyelidikan dan olah TKP dan setelah diketahui keberadaan persembunyiannya personel Polsek Abung Barat yang di back up Tekab 308 Polres Lampura serta Polda Lampung di daerah Jati Mulyo, Lampung Selatan.
Sementara modus aksi yang dilakukan oleh pelaku dengan cara mengikuti korban yang sedang mengendarai sepeda motor di jalan raya dan langsung menyalib, menghadang serta mengancam korban menggunkan benda menyerupai senpi.
"Saya tekankan tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan, kita akan kejar dan tangkap kemanapun dia pergi," tegas Kapolres. (*)
Sumber: