PNS Tewas saat Tugas Akan Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta, Begini Mekanismenya

PNS Tewas saat Tugas Akan Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta, Begini Mekanismenya

Rombongan PNS DPRD Pesisir Barat Lampung mengalami kecelakaan di JTTS Kalianda. Satu korban tewas berpeluang mendapat kenaikan pangkat anumerta-Dokumentasi-

BACA JUGA:Tanda-tanda Mutasi Pejabat Tulang Bawang Mulai Terlihat, Ini Perkiraan Waktunya

Akibat peristiwa ini satu orang dinyatakan meninggal dunia.

Kecelakaan tersebut berawal saat rombongan PNS Sekretariat DPRD Pesisir Barat Lampung hendak Dinas Luar (DL) ke Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Rombongan PNS tersebut membawa kendaraan Minibus Toyota Avanza Warna Hitam Metalik Nopol Kendaraan BE 1509 XZ.

BACA JUGA:Bangga, 6 Kepala Daerah di Lampung Ini Jadi Alumni Kehormatan IPDN, 3 dari Tulang Bawang

Saat kendaraan rombongan PNS melaju dari arah Terbanggi Besar menuju Bakauheni Lampung Selatan, tepatnya di sekitar KM 11+200 pengemudi diduga mengantuk.

Kondisi tersebut membuat kendaraan yang dibawa rombongan PNS Sekretariat DPRD Pesisir Barat menabrak kendaraan yang sedang berjalan di depannya.

Terdapat 5 orang korban: 1 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat dan 3 orang luka ringan.

BACA JUGA:Daftar Alumni Unila yang Jadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Tulang Bawang Lampung

Berikut identitas korban: Prama Putra Perdana (27) sebagai pengemudi mengalami luka berat.

Hermansyah (45) sebagai penumpang meninggal dunia saat kejadian.

Kemudian penumpang yang mengalami luka ringan: Apriade (38), Desta Riza (34), Marhasan Samba (50).

BACA JUGA:Deretan Alumni Unila yang Sukses Jadi Kepala Daerah dan Pejabat Publik

Terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) Lampung, L. Maulana, membenarkan rombongan yang hendak Dinas Luar (DL) mengalami kecelakaan lalulintas. 

"Iya benar, rombongan staf DPRD yang berjumlah lima orang mengalami kecelakaan di Tol Kalianda," katanya. (*)

Sumber: