Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten di Tulang Bawang Barat, Begini Kronologinya

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten di Tulang Bawang Barat, Begini Kronologinya

Pelaku curanmor diamankan polisi-Dok Polsek Lambu Kibang-

TULANG BAWANG BARAT, RADARTUBA.CO.ID - Tekab 308 Polsek Lambu Kibang, Polres TULANG BAWANG Barat (Tubaba) Polda Lampung berhasil menggulung dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sekitar Pukul 01.00 Wib.

Para tersangka Curanmor ini ternyata telah beraksi di empat TKP dalam wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang dan Lampung Timur.

Para tersangka menjalankan aksinya pada saat hajatan pesta di Tiyuh Indraloka II Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Menurut Kapolsek Lambu Kibang Iptu Amaluddin mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, motor yang dicuri para pelaku milik korban Eko Santoso (35), warga Tiyuh Indraloka II Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat. 

BACA JUGA:Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Penculikan Anak di Bawah Umur, Begini Kronologinya

Saat itu motor milik korban, Honda Beat berwarna Putih bernopol T 5217 CW, diparkir disekitar lokasi pesta hajatan.

Kedua orang tersangka inisial WD (28) dan SR (65) alias Pakde tersebut datang ke acara pesta hajatan dengan mengendarai Vega R.

Selanjutnya kata Kapolsek, setelah sampai di tempat hiburan, para pelaku mencari sasaran motor yang akan dicuri dengan berkeliling, lokasi hiburan. WD als Bule, merusak kunci kontak dan langsung membawa kabur motor tersebut.

BACA JUGA:32 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polres Tulang Bawang Barat, Jumlah Pelaku Sampai 52 Orang

Korban langsung melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Lambu Kibang dan atas kejadian tersebut korban telah kehilangan 1 Unit Sepeda Motor.

Kronologi penangkapan, setelah dilakukan penyelidikan, Tim Tekab 308 mendapat informasi bahwa tersangka berada di Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Saat itulah Tekab 308 melakukan penangkapan. Setelah di lakukan introgasi tersangka mengakui bahwa benar ia telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan tersebut terhadap korban.

BACA JUGA:Sabtu Hari Terakhir Feni Peluk Erat Anaknya

Kemudian, Polsek Lambu Kibang melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka yang lainnya dan setelah di lakukan pengembangan Tekab 308 kemudian menangkap pelaku yang kedua di Desa Bujuk Agung, Banjar Margo.  

Sumber: