Daftar Calon Sementara Caleg Mesuji Sudah di Rilis, KPU Akui Belum Terima Masukan Masyarakat

Daftar Calon Sementara Caleg Mesuji Sudah di Rilis, KPU Akui Belum Terima Masukan Masyarakat

Komisioner KPU Kabupaten Mesuji Divisi Teknis Imani-Dokumentasi -

MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten MESUJI, belum menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait nama-nama bakal calon anggota legislatif yang masuk daftar calon sementara (DCS) untuk Pemilihan Umum 2024.

Menurut Komisioner KPU Mesuji divisi Teknis Imani hingga saat ini pihaknya belum menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat.

Dia mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan memberikan tanggapan dan masukan terhadap nama yang telah diumumkan dalam DCS hingga batas akhir tanggal 28 Agustus 2023.

Dia mengatakan bahwa pihaknya memberi ruang kepada publik untuk menyampaikan masukan dan tanggapan atas (DCS) setelah KPU Mesuji mengumumkan kepada masyarakat.

BACA JUGA:KPU Mesuji Buka Layanan Tanggapan Masyarakat Terhadap DCS

Tanggapan masyarakat terhadap DCS tersebut sangat penting bagi KPU sebelum menetapkan daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024.

Selain itu menurutnya pengumuman DCS ini sebagai bentuk transparansi penyelenggara dalam pelaksanaan tahapan pemilu.

Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas dan bukti yang relevan kepada KPU Mesuji melalui website infopemilu KPU https://infopemiluKPU.go.id atau datang langsung ke kantor KPU Mesuji Jl. ZA Pagar Alam, Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya.

BACA JUGA:Bawaslu Mesuji Minta Parpol Tertibkan APK, Ini Alasannya

Diberitakan sebelumnya, KPU Mesuji mulai mengumumkan daftar calon sementara DPRD Mesuji yang dimulai pada 19 hingga 23 Agustus 2023. (*)

Sumber: