Pekerjakan Penyandang Disabilitas, Dua Perusahaan di Mesuji Lampung Masuk Nominasi Penghargaan

Pekerjakan Penyandang Disabilitas, Dua Perusahaan di Mesuji Lampung Masuk Nominasi Penghargaan

Mesuji-Wikipedia-

Lebih lanjut, dia menerangkan jika pihak Kemenaker melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) bukan hanya melakukan verifikasi.

Melainkan juga ikut melakukan pembinaan terhadap perusahaan yang dikunjunginya.

BACA JUGA:7 Kecamatan di Mesuji Jadi Sasaran Bantuan Sosial, Berikut Kriteria Penerimanya

Pembinaan itu bertujuan agar perusahaan tetap dapat menjalankan kegiatan berusaha sesuai dengan aturan yang berlaku. (*)

Sumber: