Momen Hari Kemerdekaan, 305 PPPK Guru Mesuji Terima SK Bupati

Momen Hari Kemerdekaan, 305 PPPK Guru Mesuji Terima SK Bupati

Pj Bupati Mesuji Sulpakar menyerahkan SK PPPK-Dokumentasi -

MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Bertepatan dengan momentum HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 Pemerintah Kabupaten MESUJI menyerahkan 305 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan (PPPK) tenaga guru formasi Tahun 2022.

Yang diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar disela-sela Upacara HUT RI yang digelar di halaman Kantor Bupati Mesuji, Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji, Kamis 17 Agustus 2023.

Dalam sambutannya Pj. Bupati Mesuji mengucapkan selamat kepada yang telah menerima SK Pengangkatan PPPK. 

Menurutnya, pengangkatan ini berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas Pemerintahan sehingga sangat patut disyukuri dengan cara bekerja yang luar biasa untuk menghasilkan sesuatu yang hebat dan bermanfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA:Heroik, Prajurit TNI AD Panjat Tiang Bendera Saat Upacara HUT RI ke 78, Perbaiki..

Selanjutnya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur sipil negara, aparatur pemerintahan serta abdi masyarakat.

Lebih lanjut lagi, saya harap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja mampu untuk menerjemahkan dan melaksanakan aksi nyata Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.

Pada kesempatan ini tidak lupa juga saya ingin menyampaikan bahwa para PPPK harus adaptif terhadap perkembangan zaman dan berinovasi.

BACA JUGA:Top! SMPN 11 Mesuji Raih Prestasi Membanggakan Dalam Ajang LKBB Pawai Budaya dan Lomba Kebersihan

Karena pemerintah Kabupaten Mesuji bisa segera maju jika mampu melakukan akselerasi, terobosan, langkah inovatif dan kreatif untuk bersaing.

"Kita harus berubah, melakukan sesuatu yang luar biasa, berpikir out of the box tetapi yang positif dan punya efek yang konstruktif," pesannya. 

"Terakhir saya berpesan agar dalam setiap melaksanakan tugas, wajib hukumnya untuk selalu berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Senantiasa menjalin kebersamaan dan kerja sama, laksanakan tugas dengan penuh dedikasi, loyalitas, jujur, dan bertanggung jawab sehingga nantinya akan bernilai ibadah yang menuntun Saudara mencapai kesuksesan," lanjut Pj Bupati.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Pembagunan Terminal Tipe C Mesuji, Kejaksaan Segera Panggil Pejabat Kemendes PDTT

Sementara dihubungi terpisah, Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi (BKPSDM) Mesuji TB Reza Aspar menambahkan penyerahan SK PPPK tersebut berjumlah 305 orang semuanya tenaga guru dan merupakan formasi Tahun 2022. (*) 

Sumber: