Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 20 Tahun penjara. (*)
Seorang Bapak di Tulang Bawang Barat Digerebek Warga Saat Perkosa Anak Sendiri, Ternyata...
Kamis 17-08-2023,08:00 WIB
Editor : Muhammad Zainal Arifin
Kategori :