TULANG BAWANG BARAT, RADARTUBA.CO.ID - Kepolisian Resort Tulang Bawang Barat, Polda Lampung kembali menangkap seorang tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) kendaraan bermotor.
Tersangka tersebut yaitu FD (28) warga Desa Karya Jaya, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolsek Gunung Agung Iptu Irwan Susanto, mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan menjelaskan bahwa tersangka terlibat dalam aksi Curas yang menimpa seorang wanita.
Korban yakni MS (37) warga Tiyuh Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
BACA JUGA:Belum Lama Dibentuk, Ini Daftar Nama-Nama Kapolres Tulang Bawang Barat Lampung
Peristiwa ini terjadi pada hari Senin, 24 Juli 2023 sekira pukul 14.30 WIB.
Modus pencurian yakni korban diikuti oleh dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna Hitam.
Ketika sampai di jalan Poros antara Tiyuh Setia Bumi dan Tiyuh Terang Makmur, korban diberhentikan oleh dua orang pelaku dengan menggunakan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna Hitam.
BACA JUGA:Melawan Saat Akan Ditangkap, Pelaku Curas Dihadiahi Timah Panas Polres Tulang Bawang Barat
Kemudian korban di todong sebilah badik dan diminta untuk menyerahkan sepeda motor Honda Beat Nopol B 4867 FUL warna hitam dan dua unit handphone jenis Vivo dan Oppo A35 milik korban.
Setelah itu pelaku melarikan diri ke Tiyuh Setia Bumi.
Kronologi penangkapan setelah dilakukan penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat dan Polsek Gunung Agung mendapat informasi bahwa pelaku berada di Desa Karya Jaya, Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan.
BACA JUGA:PAD Tulang Bawang Barat 2024 Ditarget Rp 881 Miliar, Begini Harapan Pj Bupati M Firsada
Sabtu 12 Agustus 2023, sekitar pukul 23.30 WIB Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat dan Polsek Gunung Agung langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut terhadap korban dan dilakukan di dua tempat kejadian lainya.