Pemkab Tulang Bawang Tunggu Kejelasan Status Tanah Dipasena Dari Pusat, Begini Kata Pj Bupati

Jumat 11-08-2023,20:31 WIB
Reporter : Rachmad Al Amin
Editor : Muhammad Zainal Arifin

TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Penjabat (Pj.) Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan berharap pemerintah pusat dapat segera memberikan kepastian terkait kepemilikan tanah di sepanjang saluran irigasi tambak (Kanal) di Bumi Dipasena, Kecamatan Rawajitu Timur.

Hal tersebut disampaikan, Qudrotul Ikhwan seusai rapat paripurna yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat.

Dijelaskannya, pemerintah daerah saat ini masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.

"Pihak perusahaan siap untuk menghibahkan lahan sepanjang 1.490 kilometer kembali ke negara. Kita masih belum tahu siapa nantinya yang menjadi pemilik, sekaligus pengelola kanal tersebut, apakah Kementerian PUPR, KKP, BPN atau malah milik Kementerian Keuangan," terang Qudrotul saat diwawancarai Radar Tuba.

BACA JUGA:Gayung Bersambut, Pemprov Lampung Dukung Keinginan Petambak soal Aset

Lebih lanjut, Qudrotul menjelaskan, saluran irigasi tambak (kanal) tersebut saat ini sudah harus mendapat penyegaran agar para petambak udang dapat mendapatkan hasil yang maksimal.

Dilanjutkannya, tanah disepanjang saluran irigasi tambak Dipasena merupakan milik negara.

Akan tetapi hak guna usaha (HGU) bangunan merupakan milik perusahaan.

Oleh karena itu perusahaan wajib menghibahkan kembali tanah tersebut ke negara.

Pemerintah daerah terus berupaya mendorong permasalahan ini kepusat.

BACA JUGA:Petambak Lampung Sowan ke Gubernur, Minta Tolong Kejelasan Aset Dipasena

Berbagai langkah telah diambil, baik secara formal maupun informal. Bahkan secara tersurat dan bertemu langsung telah dilakukan ke Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Kelautan, Kementerian PUPR, bersama dengan Pemerintah Provinsi untuk terus berkoordinasi.

"Pemerintah daerah terus aktif, agar nantinya siapa yang akan mengeksekusi kanal tersebut kedepan dapat bertanggung jawab," ungkap Asisten I Pemprov Lampung itu.

Saat ini, lanjutnya, pihak perusahaan sudah memberikan respon positif ke pemerintah daerah.

"Perusahaan siap untuk menghibahkan kanal tersebut ke negara. Tentunya agar lahan itu dapat segera dieksekusi dan kejelasan hak kepemilikan tanah sudah menemui titik terang siapa pemiliknya," tuturnya. 

Kategori :