96.638 Warga Tulang Bawang Barat Tercover Program PBI BPJS, Segini Anggaran yang Disiapkan

Senin 07-08-2023,09:30 WIB
Reporter : Yusuf AS
Editor : Muhammad Zainal Arifin

TULANG BAWANG BARAT, RADARTUBA.CO.ID - Sebanyak 96.638 warga masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung memperoleh BPJS secara gratis.

Rinciannya penerima biaya iuran (PBI) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten setempat sebanyak 15.421. Kemudian 

PBI dari Pemerintah Provinsi Lampung sebanyak 2.256 orang. 

Selanjutnya PBI dari anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) sebanyak 78.961.

BACA JUGA:Soal Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Begini Penjelasan Pemkab Tulang Bawang Barat

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat Majril mengatakan, jumlah tersebut merupakan data yang dihimpun ya kesehatan setempat. "Itulah PBI dari APBD, APBD Provinsi, dan APBN,"ungkap Majril kepada radarlampung.co.id (grup Radar Tuba). 

Sampai saat ini menurut Majril, pihaknya selalu memproses pengajuan tagihan BPJS kepada Pemkab Tulang Bawang Barat setiap tiga bulan sekali.

Menurutnya hingga kini belum ada komplain dari pihak BPJS Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat kepada pemerintah setempat. 

Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Mukmin mengatakan bahwa, tahun 2023 Pemerintah Kabupaten setempat menganggarkan sebanyak Rp 8,199 Miliar lebih untuk pengguna BPJS Kesehatan Tahun 2023. 

BACA JUGA:Kakek 53 Tahun di Tulang Bawang Barat Setubuhi Remaja 17 Tahun, Begini Peristiwanya

Jumlah tersebut dibagi 12 bulan meski tagihan oleh BPJS tidak dilakukan setiap bulan. 

"Pembayaran bukan perbulan, tapi sesuai tagihan dari BPJS Kesehatan. Kalau mau dirata-rata, Rp 8,199 Miliar itu dibagi 12 bulan," ungkapnya. 

Saat ini, lanjut Mukmin, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat tidak mempunyai tunggakan pembayaran kepada BPJS Kesehatan Kabupaten setempat.

Akan tetapi, yang ada adalah kekurangan bayar dari para aparatur sipil negara saat terjadi selisih atau kenaikan premi yang harus dibayarkan.

"Pemkab Tubaba tidak ada tunggakan, yang ada kekurangan bayar dari para ASN saat terjadi kenaikan pembayaran," ungkapnya. (*) 

Kategori :