Mengendap-endap Masuk Rumah, Pemuda Ini Gasak Motor dan HP

Minggu 21-05-2023,19:00 WIB
Editor : Muhammad Zainal Arifin

TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Polsek Rawa Jitu Selatan menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). 

Pelaku adalah Muhammad Miftakhul Asror (23), warga Kampung Karya Jitu Mukti, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang. 

Kapolsek Rawa Jitu Selatan Iptu Poniran mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin 29 November 2021 lalu, sekitar pukul 03.00 WIB.

BACA JUGA: Selamat! Muli Tulang Bawang Sabet Runner Up 2 Puteri Indonesia 2023

Saat itu korban Mulyadi (45), warga Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, tiba di rumah dan memasukkan sepeda motor Honda Revo Absolute warna hitam merah, B 3160 UAM, miliknya di ruang depan rumahnya.

Setelah itu korban ke kamarnya untuk tidur. Ketika itu masih hari Minggu 28 November 2021, sekitar pukul 23.00 WIB.

Pada dinihari sekitar pukul 02.00 WIB, korban terbangun untuk Salat. Seusai beribadah korban kembali masuk ke dalam kamarnya untuk tidur. 

Pada pukul 05.00 WIB, korban terbangun dan melihat sepeda motor miliknya telah hilang, selain itu HP Nokia tipe 210 juga ikut hilang. 

BACA JUGA: Modus Buka Aura, Guru Ngaji Cabuli Santrinya, Polisi Temukan BB 3 Keris Kecil

Akibat peristiwa ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 7 juta. 

Sadar menjadi korban pencurian, korban masih berusaha melakukan pencarian. Akan tetapi, usahanya tersebut tidak membuahkan hasil.

Korban baru melaporkan peristiwa pencurian tersebut pada Selasa 2 Mei 2023 siang ke Mapolsek Rawa Jitu Selatan.

BACA JUGA: Top! Tulang Bawang Raih WTP 9 Kali Berturut Bersama 6 Daerah Ini

Berbekal laporan korban, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Kamis 18 Mei 2023, sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya.

"Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti (BB) handphone (HP) merek Nokia tipe 210 milik korban," kata Iptu Poniran, Minggu 21 Mei 2023.

Kategori :