LAMPUNG UTARA, RADARTUBA.CO.ID - Seorang warga desa Kalibening Raya Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), mengaku dianiaya oleh dua orang pemuda di dekat kediamannya sehingga mengakibatkan luka lebam/luka di kening kepala dan tangannya.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban yang diketahui adalah Kiki Anggara kemudian membawa kasusnya ke ranah hukum, melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lampura.
Laporan polisi tersebut tertuang di STPL/259/B-1/VII/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA /POLDA LAMPUNG, tentang penganiayaan yang menyebabkan luka ringan terhadap korbannya.
Dihadapan awak media, Kiki Anggara mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu 30 Juli 2023 sekira pukul 13.45 wib. Saat itu datang dua pemuda dengan nada tinggi menanyakan paman korban.
BACA JUGA:Langka, Harga Gas 3 Kilogram di Lampung Utara Tembus Rp 30 Ribu
Lalu korban menjawab. "Paman yang mana karena paman saya banyak, Kemudian tidak lama mereka Narik -Narik baju saya," ungkapnya, seraya memperagakan saat dirinya ditarik oleh pelaku.
Lalu dirinya, berkata "jangan pegang -pegang, kalau mau berbicara baik-baik kita masuk dalam rumah," sebunga Kiki lagi.
Lebih lanjut, Kiki menjelaskan, lalu selang berapa menit dari dirinya berbicara pemuda itu, langsung memukulnya setelah dirinya di pukul lalu terjatuh jatuh.