Surat Sakti Menteri PAN-RB Teruji, Ribuan Honorer di Lampung Tetap Terima Gaji

Jumat 28-07-2023,19:14 WIB
Reporter : Muhammad Zainal Arifin
Editor : Muhammad Zainal Arifin

LAMPUNG, RADARTUBA.CO.ID - Surat sakti Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas terbukti sakti dan teruji.

Berkat surat sakti Menteri PAN-RB tersebut, ribuan honorer di Lampung tetap menerima gaji dari pemerintah daerah. 

Ribuan honorer di Lampung yang tersebar di beberapa daerah dapat bernafas lega setelah surat sakti Menteri PAN-RB keluar. Sebab gaji mereka telah dianggarkan.

Seperti di Kabupaten Tanggamus, gaji 4.410 pegawai honorer disana tetap dianggarkan oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru Grand Mercure Lampung, Segera Daftar!

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus Aan Derajat kepada radarlampung.co.id (grup Radartuba.co.id) membenarkan jika daerah tetap diperbolehkan mengalokasikan anggaran untuk honorer.

Karena itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan segera menggelar rapat untuk membahas mekanisme penganggaran gaji honorer tersebut.

Berdasarkan hasil pendataan tenaga Non ASN di Tanggamus Tahun 2022.

Jumlah tenaga honorer kategori II sebanyak 207  orang dan pegawai Non ASN sebanyak 4.203. 

BACA JUGA:Mengenal Terapang dan 3 Senjata Adat Lampung yang Mulai Dilupakan

"Jadi jumlah keseluruhan tenaga Non ASN di Kabupaten Tanggamus sebanyak 4.410," ungkapnya.

Sementara itu, di Kabupaten Lampung Barat sebanyak 2.065 tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) juga bisa bernafas lega.

Sebab kekhawatiran akan dilakukannya pembubaran tenaga Non ASN per Desember 2023 sebagaimana ramai kabar beredar tampaknya tidak akan terjadi.

Hal tersebut setelah munculnya surat sakti dari Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.

BACA JUGA:Poin Penting Surat Sakti Menteri PAN-RB untuk Honorer, Pejabat Pembina Kepegawaian Wajib Patuh!

Kategori :