Kendati demikian, kata M. Erwinsyah, apabila pihak Kejari Lampura saat melakukan penyelidikan menemukan adanya indikasi dugaan korupsi, pihaknya siap menerima konsekuensinya.
"Sebenarnya apabila ditemukan adanya dugaan Korupsi dari kegiatan tersebut. Kami APIP siap menerima konsekuensinya. Jadi, artinya kami siap di lakukan pemeriksaan," jelasnya, seraya mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyidikan dari pihak Kejari Lampura.
BACA JUGA:Top! Kejari Mesuji Musnahkan 12.533 Lembar Uang Palsu, Nilainya Mencapai Rp 3 Miliar
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Lampura, Mohamad Farid Rumdana melalui Kepala Seksi Intelijen, Guntoro Janjang Saptodie ketika dikonfirmasi Radar Lampung (Grup Radartuba.co.id) mengaku, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan kembali terhadap satu orang saksi dari Inspektorat Kabupaten Lampura.
Pihaknya, melakukan pemanggilan terhadap para saksi secara maraton sesuai dengan kebutuhan.
Meski begitu, dirinya tidak memberi tahu kepada wartawan, baik jabatan maupun identitas yang dilakukan pemeriksaan di kantor Kejari Lampura.
BACA JUGA:Pemkab Mesuji Hibahkan Mobil Dinas Baru Untuk Kejari, Begini Kata Kajari
"Ya, satu orang saksi sudah diminta keterangan lagi. Semunya masih dalam penyidikan lebih lanjut. Kedepan kita pasti melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi, termaksud saksi ahli juga," tegasnya.
Pihaknya meminta untuk bersabar, kasus dugaan tindak pidana korupsi ini masih ditangani oleh tim Kejari.
"Jadi saya juga minta kepada rekan-rekan media untuk bersabar. Ini masih dalam penyidikan. Jika telah terbukti media akan kita beri tahu kok," tegasnya. (*)