Soal penggunaan nilai manfaat, kata Gus Yaqut, pihaknya mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk melakukan optimalisasi pengelolaan dana haji pada tahun-tahun mendatang.
Dijelaskannya, langkah progresif BPKH sangat diperlukan untuk memastikan dana nilai manfaat yang juga menjadi hak lebih dari 5 juta jamaah haji yang masih mengantre bisa terus berkesinambungan dan bisa digunakan oleh mereka pada saat keberangkatannya. (*)