Diketahui, Pemerintah Indonesia sendiri mendapat 8.000 jemaah tambahan kuota dari Pemerintah Arab Saudi.
Tambahan kuota juga telah masuk ke dalam sistem aplikasi Arab Saudi e-Hajj per 15 Mei 2023.
Komisi VIII DPR RI juga telah menyetujui adanya tambahan kuota ini dan meminta agar Kemenag bisa mengoptimalkannya. (*)