MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji menggelar konferensi pers terkait capaian kinerja semenjak berdirinya Kejari Mesuji sampai dengan bulan Juli 2023.
Sejumlah capaian telah diraih sampai dengan bulan Juli 2023 Mulai dari memberikan Restorative Justice kepada warga yang tersandung hukum.
Melakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan narkoba,senjata api higga pemusnahan Uang palsu hasil kejahatan senilai Rp 3 Miliar lebih, hingga perencanaan pembangunan Kantor Kejari Mesuji.
BACA JUGA:Top! Kejari Mesuji Musnahkan 12.533 Lembar Uang Palsu, Nilainya Mencapai Rp 3 Miliar
Selain itu, juga melakukan pendekatan kepada masyarakat dan lingkungan sekolah melalui jaksa Masuk sekolah, untuk melakukan pembinaan dan edukasi serta sosialisai hukum.
Selain itu juga Kejari Mesuji mendalami kegiatan pembangunan terminal tipe C di Desa Tanjung Mas Makmur, Kecamatan Mesuji Timur.
Proyek dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tahun 2022 kini dinaikkan dari tahap pemeriksaan ke penyelidikan.
BACA JUGA:Pemkab Mesuji Hibahkan Mobil Dinas Baru Untuk Kejari, Begini Kata Kajari
Hal tersebut diungkapkan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Mesuji, Leonardo Adiguna, menurutnya pemeriksaan pekerjaan itu berdasarkan laporan masyarakat.
Terkait Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mesuji yang mendapatkan dana tugas pembantuan (TP) untuk pekerjaan pembangunan terminal penumpang dari Kementerian.
"Kegiatan itu memiliki pagu anggaran Rp1,777 miliar pada 2022," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya mencium adanya indikasi kerugian keuangan negara atas pelaksanaan kegiatan tersebut hingga Rp385.646.785. (*)