Sekda Tulang Bawang Lantik 5 Anggota BPK, Berikut Nama Mereka

Kamis 20-07-2023,17:44 WIB
Reporter : Rachmad Al Amin
Editor : Muhammad Zainal Arifin

TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Sebanyak 5 anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Kampung Karya Cipta Abadi, Kecamatan Rawajitu Selatan periode 2023-2029 dilantik Sekertaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tulang Bawang.

Acara tersebut digelar diruang rapat utama, lantai II kantor Bupati setempat, Kamis 20 Juli 2023.

Kelima nama anggota BPK Kampung Karya Cipta Abadi yaitu, Lasmono, Andi Lina Surianti, Ressa Gara Pratama, Rusli Efendi, serta Tri Wulandari.

BACA JUGA:Masih Temukan Kasus Ekploitasi dan Kekerasan, Tulang Bawang Lakukan Hal Ini

Dalam sambutannya, Sekdakab Tulang Bawang Anthoni mengatakan, pelantikan yang dilakukan pada hari ini berdasarkan surat keputusan Bupati Tulang Bawang Nomor: B/287/1.1/HK/TB/2023.

Dirinya berpesan, kepada anggota BPK yang dilantik agar dapat menjadi tauladan yang baik bagi masyarakat, mengingat tahun depan tahun politik. Peran BPK dalam kondusivitas ditengah masyarakat sangat vital.

BACA JUGA:Bertemu Forum Komunikasi Pondok Pesantren, Pj Bupati Tulang Bawang Sampaikan Pesan Menyentuh

"Salah satu peran vital BPK dimasyarakat saat ini mengajak berpolitik dengan bijak dan cerdas agar tidak mudah terpercaya adanya sebuah berita hoax yang banyak beredar diera digital saat ini. Sehingga Kambtibmas di Kecamatan Rawa Jitu Selatan khususnya di Kampung Karya Cipta Abadi tetap terjaga dengan baik," ucapnya.

BACA JUGA:Potret Polwan Cantik Tulang Bawang Saat Ajar Anak Sekolah

Lanjutnya, Anthoni berharap kepada BPK yang dilantik agar segera beradaptasi dengan tugasnya masing-masing.

BPK merupakan mitra kerja kepala kampung yang diharapkan dapat bekerjasama dengan baik dan profesional, dalam upaya membangun kampung maupun dalam menyerap serta menyalurkan aspirasi masyarakat.

"Jalankan roda pemerintahan dengan sebaik-baiknya, supaya pelayanan kepada masyarakat dapat lebih maksimal kedepannya. Segera pelajari dan kuasai peraturan yang terkait dengan kewenangan, tugas, dan fungsi BPK dalam pemerintahan kampung," tutupnya. (*) 

Kategori :