TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang menyebar 1.690 bendera merah putih ke seluruh penjuru kampung.
Pemerintah daerah berharap disebarnya 1.690 bendera merah putih tersebut masyarakat Tulang Bawang dapat terus selalu memaknai nilai sejarah.
1.690 bendera merah putih yang disebar tersebut juga menindaklanjuti amanat dari surat edaran Kemendagri Nomor 400.10.1.1/1965/SJ Tanggal 7 April 2023 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023.
BACA JUGA:33 Putra-putri Terbaik Tulang Bawang Terpilih Sebagai Paskibraka HUT RI, Begini Kriterianya
Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan mengatakan, berdasarkan edaran dari Kemendagri, pemerintah daerah langsung mengeluarkan surat edaran Nomor B/200.1.2.1/610/V.5/TB/IV/2023 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023.
1.690 bendera merah putih terkumpul dari bantuan 31 organisasi perangkat daerah (OPD), 11 Bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang, 1 partai politik dan beberapa pelaku usaha di wilayah setempat.
Bendera-bendera tersebut selanjutnya akan dibagikan kepada perwakilan masyarakat di seluruh kampung melalui petugas kecamatan.
BACA JUGA:Bertemu Forum Komunikasi Pondok Pesantren, Pj Bupati Tulang Bawang Sampaikan Pesan Menyentuh
"Hal ini dimaksudkan agar rakyat Indonesia kembali menumbuhkan jiwa nasionalisme dan cinta tanah air," kata Pj Bupati Tulang Bawang, Minggu 16 Juli 2023.
Pada momen peringatan HUT Republik Indonesia ke-78 nanti, Qudrotul Ikhwan berharap masyarakat dapat memaknai nilai sejarah dan terus berupaya mewujudkan Tulang Bawang sebagai Kabupaten Udang Manis.
Udang manis sendiri memiliki kepanjangan: unggul, damai, nyaman, guyub, mandiri, agamis, natural, inovatif dan sejahtera.
BACA JUGA:Soal Isu Devisit Rp 250 Miliar, DPRD Tulang Bawang Akan Lakukan Hal Ini
"Semua OPD juga harus dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik serta profesional. Sehingga diharapkan mampu memenuhi indikator-indikator capaian kesuksesan yang telah ditentukan," tutup Pj Bupati. (*)