Soal Pilkada, Pj. Bupati Tulang Bawang Barat M. Firsada Tekankan 4 Poin Penting Ini

Kamis 03-10-2024,19:47 WIB
Reporter : Yusuf AS
Editor : Muhammad Zainal Arifin

TULANG BAWANG BARAT, RADARTUBA.CO.ID - Kesuksesan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan wakil kepala daerah pada 27 November 2024 mendatang, menjadi titik tekan Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat, Lampung, Drs. Muhammad Firsada, MSI.

Ia tidak ingin pesta demokrasi yang akan dilaksanakan bulan November mendatang cedera oleh hal-hal yang sebenarnya tidak perlu terjadi. 

Sebab tugasnya sebagai pejabat Bupati Tulang Bawang Barat salah satunya adalah menyukseskan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai ini. 

Karenanya, Kepala Kesbangpol Provinsi Lampung ini meminta agar seluruh masyarakat menjaga kondusivitas dengan menciptakan kerukunan antar warga.

BACA JUGA:Pesan Pj. Bupati Tulang Bawang Barat M. Firsada Saat Buka Simulasi Sispamkota

"Pesta demokrasi ini harus berjalan lancar, jujur, dan adil, tidak boleh ada hal-hal yang sifatnya dapat merusak demokrasi di Lampung ini, jaga kerukunan antar masyarakat, patrikan di dalam hati bahwa kita semua bersaudara. Jangan sampai karena hal-hal kecil akan menimbulkan masalah di kemudian hari," ungkapnya. 

Poin kedua lanjutnya, tidak melakukan politisasi identitas dengan cara saling menyerang pribadi pasangan calon (paslon) atau pendukung, karena selain dilarang juga telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Jangan sampai ketika melakukan kampanye atau sosialisasi, kita menyerang pribadi orang lain, itu tidak boleh terjadi," tegasnya. 

BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga, Pj. Bupati Tulang Bawang Barat M. Firsada Monitoring Pasar

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang ini juga meyakini bahwa seluruh masyarakat Tulang Bawang Barat telah mengetahui aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku lainnya.

"Karenanya kita tidak boleh terkena hasutan pihak-pihak luar yang mencari keuntungan dalam pelaksanaan kontestasi Pilkada mendatang," jelas Firsada lagi. 

Poin ketiga lanjut Pj Bupati Tulang Bawang Barat M Firsada, menghindari pelanggaran dalam bentuk money politik, hoaks, (berita bohong) black campigne (kampanye hitam) serta ujaran kebencian (hate sppech). 

BACA JUGA:Pj. Bupati Tulang Bawang Barat M. Firsada Buka Rakor Pendapatan Daerah, Ini yang Disampaikan

Seringkali masyarakat tidak menyadarinya lantaran terbawa emosi atau hal lain, sehingga memposting sesuatu yang menjeratnya ke hukum.

"Harus berhati-hati apalagi dalam bermedia sosial. Yang sangat dilarang adalah hoaks, (berita bohong), black campigne (kampanye hitam), serta ujaran kebencian (hate sppech). Sebab ini semua akan langsung berhubungan dengan hukum," tekannya. 

Kategori :

Terpopuler