TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Sebanyak 8 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulang Bawang akan dirampingkan.
8 dinas atau OPD tersebut diantaranya Dinas Pendidikan akan menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Kemudian Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman akan bergabung dengan Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Lalu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) akan dijadikan satu dan berganti nama menjadi Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
BACA JUGA:Resmi Dilantik Jadi Pj. Bupati Tulang Bawang, Ini Pesan Penting Pj. Gubernur untuk Ferli Yuledi
Selanjutnya Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Perdagangan akan menjadi satu dinas dan berganti nama menjadi Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan.
Dinas Pemuda dan Keolahragaan (Diskepora) akan bergabung dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Dua dinas tersebut akan berubah nama menjadi Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata.
Selain itu, terdapat juga Dinas Pertanian yang akan pecah menjadi dua OPD. Dinas Pertanian akan pecah menjadi Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan serta Dinas Peternakan Kesehatan Hewan.
Kemudian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Penelitian Pengembangan (Balitbang) akan kembali bergabung menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi.
Terakhir, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan akan disesuaikan dengan nomenklatur terbaru yakni menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi mengatakan, pengesahan Raperda perampingan 8 OPD tersebut telah dilakukan.
BACA JUGA:Mundur dari Jabatan Pj. Bupati Tulang Bawang, Ini Kata Qudrotul Ikhwan
Menurutnya, dalam perampingan OPD yang telah ditetapkan tinggal menunggu konsultasi dan kapan akan dilaksanakan.
Mengingat, lanjutnya, ke depan masih akan perlu disesuaikan dengan anggaran daerah.