Adapun brang yang berhasil diambil korban tas warna hitam yang berisikan dompet warna hitam Uang sejumlah Rp900.000, musik Box, STNK motor, SIM C, KTP dan sepeda motor korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp15.000.000. Kemudian melaporkan ke Polsek Abung semuli.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Dibawah Umur, Polres Lampung Utara Pastikan Terus Usut
"Setelah melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, selanjutnya anggota berhasil menangkap dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan," ungkapnya Kapolsek. (*)