TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Setelah buron hampir 6 bulan, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Tulang Bawang akhirnya berhasil ditangkap Polsek Dente Teladas.
Keduanya yakni Susanto (42) dan Saiful Anwar (24). Mereka merupakan warga Kampung Way Dente, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.
Kapolsek Dente Teladas Iptu Zulian mengatakan, aksi para pelaku curanmor tersebut terjadi pada Minggu, 25 Februari 2024 sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat itu korban Basnawi (51), warga Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas dibangunkan oleh istrinya.
BACA JUGA:Polsek Banjar Agung Tangkap Spesialis Maling Kabel Tower di Tulang Bawang, Sita 5 Gulung Kabel
Istri korban yang hendak ke kamar mandi tersebut kaget karena melihat pintu belakang rumah telah terbuka dan rusak.
Setelah itu istri korban melihat sepeda motor yang sebelumnya ada di dalam rumah hilang.
Ia lalu membangunkan korban untuk memberitahukan kejadian tersebut. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta.
BACA JUGA:Polres Tulang Bawang Bubarkan Hiburan Orgen Tunggal di 5 Lokasi, Ini Penyebabnya
Perwira dengan balok kuning dua dipundaknya itu melanjutkan, korban lalu melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya ke Polsek Dente Teladas.
Waktu berlalu. Setelah buron hampir 6 bulan akhirnya para pelaku berhasil dibekuk.
Iptu Zulian menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga yang melihat sepeda motor korban ada di rumah salah satu pelaku, Saiful.
BACA JUGA:Propam Polres Tulang Bawang Sidak Kartu Keanggotaan dan Pemegang Senpi di Dua Polsek
Mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung menuju ke rumah tersebut.
"Ternyata benar, sepeda motor tersebut merupakan milik korban. Pelaku akhirnya ditangkap di rumah tersebut," kata Iptu Zulian, 12 Agustus 2024.