LAMPUNG UTARA, RADARTUBA.CO.ID - Petugas Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara (Lampura), tangkap seorang pelaku berinisial Ke (35) warga Sukamenanti karena telah membobol toko bangunan milik warga saat bersembunyi rumahnya daerah itu, Minggu 11 Agustus 2024, sekitar pukul 23.00 Wib.
Selain mengamankan pelaku, petugas menyita barang bukti hasil kejahatan berupa tiga buah mesin bor merek Dck dan sebuah jaket warna hitam serta baju warna putih milik pelaku.
Kapolsek Bukit Kemuning, Lampura AKP Edy Juharsyah mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna, Senin (12/8/2024), mengatakan pelaku ditangkap karena kasus pencurian bobol sebuah toko bangunan milik Mahendra (22), jalan Lintas Sumatera Desa Sukamenanti, Bukit Kemuning, Lampura pada tanggal 4 Agustus 2024 lalu.
“Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti hasil kejahatan berupa alat mesin bor milik korban yang belum sempat dijualnya,”ujarnya.
BACA JUGA:Diduga Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek SMPN3 Bunga Mayang Ditahan Polres Lampung Utara
Kapolsek juga menjelaskan pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini kami masih melakukan upaya penyidikan dan pendalaman mengenai kasus pencurian tersebut,”ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi korban diketahui peristiwa aksi pencurian bobol toko bangunan milik korban diketahui ketika dirinya hendak membuka tempat usahanya tersebut.
“Korban merasa terkejut saat masuk dalam toko miliknya dilihatnya barang dagangan alat bangunan disimpan di etalase kondisi berantakan dan sebagian telah raib dicuri," ungkapnya.
Aksi pencurian itu, pelaku berhasil membawa kabur barang-barang berupa dua unit alat bor listrik merk DKC warna merah; satu unit travo las listrik merk mig benz wana kuning, satu unit mesin poles bodi merk RYI warna hijau, satu unit bor listrik 13 mm merk RYU warna hijau, satu unit bor listrik 10 mm merk RYU warna hijau, dua unit mesin sugu listrik merk Haston warna kuning, satu unit bor lstrik merk Haston warna kuning, dua unit JIG saw listrik merk RYU warna hijau dan dua unit mesin Cyrcle listrik merk Modern warna Biru.
“Akibat kejadian aksi pencurian tersebut korban mengalami kerugian uang senilai ditaksir mencapai jutaan,”terang Kapolsek menurut keterangan korban.
BACA JUGA:Imigrasi Kotabumi Lampung Utara Deportasi 3 WNA, Ini Masalahnya
Atas kejadian itu, pihaknya melakukan upaya penyelidikan dan berhasil mengungkap serta menangkap pelakunya. (*)