Diperpanjang KPU, Seratusan Bacaleg Tulang Bawang Berlomba dengan Waktu

Rabu 12-07-2023,18:31 WIB
Reporter : Muhammad Zainal Arifin
Editor : Muhammad Zainal Arifin

BACA JUGA:Golkar Tulang Bawang Target 20 Persen Kursi DPRD, Minta Caleg Dekati Masyarakat

Sementara itu, 37 nama bacaleg dari Partai Hanura dan 5 bacaleg dari PKN juga turut gugur karena tidak melakukan perbaikan berkas.

"Parpol yang tidak melakukan perbaikan sama sekali berkas persyaratan bacaleg DPRD Tulang Bawang pada Pemilu 2024 ada 4: Hanura, PBB, PSI, dan PKN," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tulang Bawang Edi Mustofa. 

Berdasarkan hasil tidak melakukannya perbaikan 4 Parpol tersebut, di Tulang Bawang kini total ada 5 partai yang tidak mengikuti kontestasi Pemilu 2024: Hanura, PBB, PSI, dan PKN serta Garuda. 

BACA JUGA:Target 12 Kursi Legislatif, Partai Ummat Tulang Bawang Daftarkan Calegnya

Nama parpol terakhir sendiri sejak awal memang tidak mendaftarkan sama sekali bacaleg ke KPU Tulang Bawang. 

"Iya, 122 bacaleg dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) karena tidak melakukan perbaikan berkas. Total ada 5 parpol yang tidak mengikuti Pemilu 2024 di Tulang Bawang," terangnya beberapa waktu lalu.

Pada bagian lain, sebanyak dua parpol kembali menyerahkan berkas perbaikan. Akan tetapi kurang dari jumlah semula. 

Dua parpol tersebut yakni Partai Ummat yang semula mendaftarkan 40 bacaleg, akan tetapi hanya menyerahkan 29 berkas perbaikan bacaleg.

BACA JUGA:Terjun ke Politik, Mantan Ketua PWI Gabung Golkar

Pun demikian dengan Partai Gelora. Dari total awalnya mendaftarkan 18 bacaleg, Partai Gelora hanya tersisa satu bacaleg saja.

Pada bagian lain, Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tulang Bawang pada Pemilu 2024 mendatang sebanyak 306.767 orang. 

Jumlah pemilih tersebut tersebar di 15 kecamatan dan ada di 151 kampung/kelurahan.

Para pemilih yang telah masuk ke dalam DPT Tulang Bawang akan tersebar di 1.307 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disediakan KPU Tulang Bawang.

BACA JUGA:Haduh, Gak Kuorum Paripurna DPRD Tulang Bawang Ditunda, Pada Kemana Nih Para Wakil Rakyat?

Jumlah DPT yang telah ditetapkan telah termasuk diantaranya pemilih potensial yang belum memiliki KTP elektronik, atau pemilih yang memenuhi syarat saat hari pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. 

Kategori :