LAMPUNG UTARA, RADARTUBA.CO.ID - Inspektorat Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dalam waktu dekat akan melakukan panggilan terhadap Kepala Desa Sumber Arum, Kecamatan Kotabumi.
Hal tersebut di ungkapkan, Irban IV Inspektorat Lampura Ridho Tiansya ketika disambangi wartawan ini, pada Rabu 12 Juni 2024.
Irbansus Ridho Tiansya, menjelaskan akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Sumber Arum itu, guna untuk klarifikasi terkait adanya sejumlah proyek diduga asal jadi dan tanpa memperhatikan kualitas pembangunan, yang berasal dari Dana Desa (DD).
"Dalam waktu ini, kita akan melakukan klarifikasi dengan kepala Desanya, dan apa bila perlu kita akan turun ke lapangan," tegasnya.
BACA JUGA:Lampung Utara Jadi Kabupaten Termiskin di Lampung, Ternyata Ini Penyebabnya
Lebih lanjut, Ridho Tiansya menjelaskan, pemanggilan tersebut untuk melakukan klarifikasi terkait beredarnya berita sejumlah proyek yang di anggaran melalui dana desa itu, apakah bangunan tersebut telah sesuai dengan RAB atau tidak.
"Kita akan meminta keterangan perangkat desa, termasuk Kadesnya," ucapnya lagi.
Diketahui, sejumlah pembangunan infrastruktur di Desa Sumber Arum Kecamatan Kotabumi Lampura, diduga asal jadi.
BACA JUGA:Motor Tak Didapat, Pelaku Curanmor di Lampung Utara Babak Belur Diamuk Warga
Anggaran bersumber dari Dana Desa itu terkesan dikerjakan tanpa memperhatikan kualitas pembangunan. Salah satunya pembangunan sumur bor yang diduga menggunakan besi sambung.
Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan identitas mengatakan, kondisi sumur yang dibangun pada tahun 2023 itu, pada tiang penyangga penampung airnya sudah bengkok.
"Padahal sumber Dana Desa yang digelontorkan tidak sedikit untuk membangun sumur bor itu,” ujarnya.
BACA JUGA:Banyak Hutang, RSD Ryacudu Lampung Utara Ajukan Suntikan Dana Rp 2,5 Miliar
Belum lagi, sambungnya, pembangunan talud dengan panjang 400 meter yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 119.252.000 diduga tidak sesuai dengan volume seharusnya. Karena kedalaman yang semestinya 50 cm hanya dibuat 40 cm saja.
Menurutnya, dana yang sudah dialokasikan harus seimbang dengan volume, mutu dan kualitas pekerjaannya, karena kalau tidak begitu masyarakatlah yang sangat dirugikan.