Kemudian berdomisili dalam wilayah kerja. Mampu secara jasmani dan rohani, serta berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat.
BACA JUGA:48 Warga Mesuji Terjangkit HIV, 3 Orang Masih Dibawah Umur
Selain itu calon Anggota Pantarlih tidak boleh menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat lima tahun.
Adapun PPDP atau pantarlih yang akan direkrut sebanyak 635 orang. (*)