Siap-Siap, Ini Jadwal dan Persyaratan Rekrutmen Pantarlih KPU Mesuji pada Pilkada 2024

Senin 10-06-2024,07:33 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Muhammad Zainal Arifin

Kemudian berdomisili dalam wilayah kerja. Mampu secara jasmani dan rohani, serta berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat.

BACA JUGA:48 Warga Mesuji Terjangkit HIV, 3 Orang Masih Dibawah Umur

Selain itu calon Anggota Pantarlih tidak boleh menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat lima tahun. 

Adapun PPDP atau pantarlih yang akan direkrut sebanyak 635 orang. (*)

Kategori :