Bejat, Dijebak Sampai Mabuk, Gadis di Tulang Bawang di Rudapaksa 4 Pelaku di Sebuah Cafe

Kamis 06-06-2024,08:46 WIB
Editor : Muhammad Zainal Arifin

TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Peristiwa tidak mengenakan menimpa seorang gadis berinisial I (19), warga Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang.

I menjadi korban pemerkosaan setelah sebelumnya dijebak oleh para pelaku untuk minum minuman keras di sebuah cafe.

Adapun 4 pelaku yakni Jhorgi Retdondo alias Ogik (27), warga Kampung Sumber Makmur, Kecamatan Banjar Margo dan Muhammad Ghozali (23), warga Kampung Cempaka Jaya, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang. 

Kemudian Muhammad Famalio Saiputra alias Fama (25), warga Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Septiyan Rizky Adam (23), warga Desa Maja Utara, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat (Jabar). 

BACA JUGA:Berawal dari Hutang Piutang, Warga Menggala Jadi Korban Penganiayaan

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Hengky Darmawan mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat korban diajak ketemu oleh pelaku JR. 

Berdasarkan keterangan T (63), yang merupakan bapak kandung korban, anaknya telah menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual para pelaku pada Sabtu, 1 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, di Cafe Distrik 13, Kampung Tunggal Warga.

Kepada polisi, bapak korban menjelaskan pada Jum'at, 31 Mei 2024 sekitar pukul 23.30 WIB, korban bersama temannya datang ke Cafe Distrik 13 untuk bertemu dengan pelaku JR. 

BACA JUGA:Polres Tulang Bawang Dirikan ATM Dahak Pertama di Jajaran Polda Lampung, Ini Tujuannya

Sebelum bertemu pelaku, korban sekitar pukul 20.00 WIB terlebih dahulu dihubungi oleh pelaku via WhatsApp (WA). 

Korban kemudian datang bersama dengan temannya yang juga seorang perempuan dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat. 

Setibanya tiba di Cafe Distrik 13, korban dan temannya langsung masuk dan bertemu dengan pelaku yang saat itu juga sedang bersama dengan teman-temannya. 

BACA JUGA:Ngeri, Ular Piton Sepanjang 4 Meter Makan 2 Ayam Warga Tulang Bawang dan Masuk Rumah

"Disitu korban dan pelaku lalu menenggak miras (minuman keras) yang telah disiapkan sebelumnya dan membuat korban mabuk," kata AKP Hengky, Rabu 5 Juni 2024.

Perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya itu melanjutkan, saat korban mabuk, para pelaku mulai melakukan perbuatan asusila hingga korban mengalami tindak pidana kekerasan seksual. 

Kategori :