LAMPUNG, RADARTUBA.CO.ID - Akhir masa jabatan (AMJ) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berakhir, pada Rabu 12 Juni 2024 mendatang.
Sedangkan, Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 akan dilakukan, pada 27 November 2024 mendapat.
DPRD Lampung sendiri telah mengusulkan tiga nama untuk menjabat penjabat (Pj) Gubernur Lampung mengisi sebelum Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih hasil pilkada serentak di lantai.
Tiga nama yang diusulkan adalah Sekjen DPD RI Rahmat Hadi yang diusulkan tujuh fraksi; Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto yang diusulkan enam fraksi.
BACA JUGA:Berakhir 22 Mei 2024, Ini Dua Sosok Pj Bupati Tulang Bawang Barat dan Mesuji
Serta, Staf Ahli Bidang Hukum Kemenpora Samsudin yang diusulkan empat fraksi DPRD Lampung.
Namun, jelang AMJ Gubernur Arinal, hingga saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum menerima SK penetapan Pj Gubernur Lampung.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Lampung, Qudrotul Ikhwan mengatakan, pihaknya belum menerima SK siapa yang akan menjadi Pj Gubernur Lampung.
BACA JUGA:Gerindra Usul Sosok Ini Jadi Ketua DPRD Lampung
"Belum sampai saat ini kita belum terima. Kita tunggu saja," ujar Qodratul Ikhwan saat dihubungi Radarlampung.co.id (Grup Radar Tuba), Senin 20 Mei 2024.
Terkait siapa saja nama-nama yang diusulkan menjadi Pj Gubernur Lampung, disampaikan Qodratul Ikhwan, jika terkait usulan nama tidak ada perubahan dengan usulan sebelumnya.
"Sama dengan usulan sebelumnya (nama-nama calon Pj Gubernur Lampung, red)," ungkapnya.
BACA JUGA:Berusia 94 Tahun, Jamaah Haji Asal Katibung Ini Jadi yang Tertua dan Semangat Ikuti Rangkaian Ibadah
Diketahui, akhir tahun 2023 lalu DPRD Lampung telah mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Lampung.
Awalnya, usulan tersebut untuk menjabat Pj Gubernur Lampung per 1 Januari 2024 lalu.