Termin yang pertama sebanyak 48 perkara dan termin kedua 52 perkara.
BACA JUGA:Baru Menikah, Pasangan Pengantin Asal Mesuji Ini Langsung Dapat Akta Perkawinan dari Pj Bupati
"Jadi untuk totalnya dianggaran tahun 2024 ada 100 perkara," ucapPe Mesuji mengatakan sidang isbat nikah terpadu merupakan pelaksanaan peraturan Mahkamah Agung (MA) tentang pelayanan sidang isbat nikah terpadu bagi PA untuk memberikan kepastian hukum dalam hal penerbitan pengesahan nikah.
Kemudian penerbitan buku nikah, dan juga dokumen kependudukan yang diterbitkan oleh Disdukcapil.
BACA JUGA:Dukung Jadi Bupati, Ratusan Warga Rutin Sambangi Rumah Ketua DPRD Mesuji Elfianah
Dengan begitu, hadirnya sidang isbat terpadu sangat membantu problem ekonomi masyarakat di wilayah Kabupaten Mesuji. (*)