LAMPUNG, RADARTUBA.CO.ID - Jabatan penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar dan Pj Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) berakhir per 22 Mei 2024.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi maupun DPRD kedua kabupaten telah mengusulkan nama untuk di lantai atau diperpanjang SK Pj Bupatinya.
Dari kedua Pj Bupati tersebut, Pj Bupati Mesuji Sulpakar akan di ganti oleh Febrizal Levi Sukmana yang saat ini menjabat Kepala Dinas ESDM Lampung.
Sedangkan, Pj Bupati Tubaba tetap akan dijabat oleh M Firsada yang juga merupakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung.
BACA JUGA:3 Nama Ini Diajukan DPRD Mesuji Jadi Pj Bupati, Tak Ada Nama Sulpakar
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setprov Lampung Binarti Bintang, pada Minggu 19 Mei 2024.
Binarti Bintang mengatakan, pihaknya telah menerima SK dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penetapan Pj Bupati Mesuji dan Tubaba.
Kata Binarti Bintang, untuk Pj Bupati Mesuji afa pergantian dari Sulpakar ke Febrizal Levi Sukmana.
BACA JUGA:DPRD Usul Satu Nama Pj Bupati Tulang Bawang Barat, Ini Sosoknya
Sedangkan Pj Bupati Tubaba M Firsada diperpanjang.
"SK sudah turun, untuk Pj Bupati Mesuji ada pergantian dari Pak Sulpakar ke Pak Levi. Sedangkan Tubaba diperpanjang tetap Pak Firsada," ujar Binarti Bintang.
Pelantikan Febrizal Levi Sukmana menjadi Pj Bupati Mesuji dan perpanjangan jabatan M Firsada sebagai Pj Bupati Tubaba akan dilakukan, pada Rabu 22 Mei 2024.
BACA JUGA:Gerindra Usul Sosok Ini Jadi Ketua DPRD Lampung
"Untuk pelantikan dan penyerahan SK perpanjangan dilakukan, pada Rabu mendatang," ucapnya.
Lanjut Binarti Bintang, pelantikan dan penyerahan SK perpanjangan jabatan Pj Bupati akan direncanakan oleh Gubernur Arinal pukul 10.00 WIB di Balai Keratun Komplek Kantor Gubernur Lampung.