TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Terancam gak kuorum, rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang diskors.
Rapat paripurna DPRD Tulang Bawang dalam rangka pembicaraan tingkat I atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 tersebut terancam gak kuorum karena baru dihadiri oleh 18 orang anggota DPRD.
Rapat paripurna diskors selama 15 menit oleh pimpinan DPRD karena hingga pukul 14.00 WIB hanya dihadirkan oleh 18 anggota DPRD.
BACA JUGA: Sedih, Gaji ke-13 dan TPP Tak Kunjung Cair, Pejabat Tulang Bawang Sampai Jual Motor
Rapat paripurna semula dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB, akan tetapi hingga pukul 14.00 WIB jalannya rapat baru dimulai.
Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, rapat paripurna kemungkinan besar tidak akan kuorum karena anggota DPRD yang hadir hanya sedikit, dari total 40 anggota dewan yang ada.
"Paripurna sepertinya batal digelar, bila dilihat dari jumlah dewan yang hadir sampai pukul 12.00 wib tadi hanya berjumlah 16 anggota dewan," ungkapnya.
BACA JUGA: Jangan Iri, Segini Gaji PNS Jika Aturan Single Salary Disetujui Pemerintah
Sementara itu, Kabag Fasilitas Penganggaran dan Pengawasan, Herwanto Bito mengatakan, rapat paripurna tetap akan berjalan.
"Paripurna InshaAllah tetap berjalan, kita masih menunggu. Kalo soal keterlambatan jam mungkin masih ada pembahasan yang belum kelar," ucapnya.
Dari pantauan terakhir, rapat paripurna diskors selama 15 menit oleh pimpinan DPRD karena anggota yang hadir hanya 18 orang. (*)