Data KPU, Mesuji Miliki 1.164 Orang Pemilih Disabilitas

Selasa 04-07-2023,21:00 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Muhammad Zainal Arifin

MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji mencatat jumlah pemilih disabilitas pada Pemilu 2024 mencapai 1 164 orang. Pemilih disabilitas tersebut sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Mesuji Ali Yasir pada radarlampung.co.id (grup radartuba.co.id), Selasa 4 Juli 2023.

Acing sapaan akrabnya menyampaikan, jumlah pemilih disabilitas tersebut tersebar di 7 Kecamatan di Kabupaten berjuluk Bumi Ragab Begawe Caram ini.

BACA JUGA: Puluhan Orang Daftar Pilkades Serentak Mesuji, Ini Rinciannya

Selain itu menurutnya jika pemilih disabilitas tersebut terdiri dari enam kategori yakni dari disabilitas fisik sebanyak 501 pemilih.

Kemudian disabilitas intelektual 68 pemilih. Disabilitas mental 243 pemilih, disabilitas sensorik wicara 101 pemilih, sensorik rungu 119 pemilih, dan sensorik netra 132 pemilih.

Ali menambahkan, KPU Mesuji akan mempersiapkan TPS yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

BACA JUGA: Pasca Idul Adha, Harga Daging di Mesuji Normal, Segini Harganya

Selain itu mereka juga akan melatih dan memberikan arahan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar ramah memperlakukan para penyandang disabilitas.

Dengan begitu, mereka yang berkebutuhan khusus dipastikan mendapat kesempatan yang sama untuk menggunakan hak suaranya memilih wakil rakyat.

Diberitakan sebelumnya, KPU Mesuji menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.

Jumlah (DPT) Mesuji tercatat sebanyak 169.997 jiwa. Dengan rincian: pemilih laki-laki 87.452 orang dan pemilih perempuan 82.545. (*)

Kategori :