Pengumuman, Taman Kehati Mesuji Akan Berlakukan Harga Tiket Baru

Jumat 05-01-2024,09:52 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Muhammad Zainal Arifin

MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji akan memberlakukan kebijakan baru terkait tarif tiket masuk ke ojek wisata Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) Mesuji.

Aturan baru tersebut akan berlaku pada 5 Januari 2024 mendatang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bapenda Kabupaten Mesuji I Komang Sutiaka, Kamis 4 Januari 2024.

"Perubahan tiket masuk ke Taman Kehati Mesuji itu akan berlaku mulai 5 Januari 2024 besok," ujarnya.

BACA JUGA:Dijenguk Pj. Bupati Sulpakar, Kondisi Korban Tenggelam di Taman Kehati Mesuji Membaik

Komang pun mengaku jika pada hari ini telah melakukan koordinasi dengan pihak Perangkat Daerah terkait maupun pengelola Taman Kehati untuk membahas persoalan tersebut.

Dijelaskannya untuk tarif yang diberlakukan nantinya tidak mengalami kenaikan harga yang signifikan.

Bahkan kata dia pada hari biasa harga tiket masuk tetap sama Rp 10 ribu per orangnya.

Sedangkan pada akhir pekan dan hari libur dikenakan tarif mencapai Rp 15 ribu per orangnya.

BACA JUGA:Tenggelam di Taman Kehati Mesuji, Pemuda Ini Dirawat di RSUD

"Hari biasa masuknya  Rp 10 ribu. Sedangkan untuk weekend, Hari libur maupun Hari libur nasional itu Rp 15 ribu per orangnya," jelasnya

Adapun dasar dari perubahan tarif tiket masuk itu, berdasarkan Perda Tunggal tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dia menjelaskan selain perubahan harga tiket masuk Taman Kehati Mesuji juga terdapat perubahan pada harga sewa Gedung Serba Guna (GSG) Taman Kehati Mesuji.

Yang pada intinya,  harga sewa GSG Taman Kehati Mesuji bisa lebih fleksibel sesuai budgeting yang dimiliki calon penyewa.

BACA JUGA:Wisata Taman Keanekaragaman Hayati Mesuji Ditutup Sementara, Oh Ternyata Ini Penyebabnya

Kategori :

Terpopuler