BACA JUGA:UMK 2024 Telah Ditetapkan, Disnakertrans Mesuji Segera Sosialisasi ke Perusahaan
Maka dari itu, pihaknya mewajibkan kepada setiap masyarakat yang hendak berangkat kerja keluar negeri untuk bisa ke Kantor Disnakertrans Mesuji terlebih dahulu.
Selain untuk mengurus berbagai macam izin yang diperlukan, juga sebagai wadah informasi untuk mengetahui prosedur dan mekanisme bekerja di luar negeri. (*)