Setahun, DPMPTSP Tulang Bawang Terbitkan 15.094 Izin Usaha

Rabu 03-01-2024,11:27 WIB
Reporter : Muhammad Zainal Arifin
Editor : Muhammad Zainal Arifin

TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Sebanyak 15.094 izin usaha telah diterbitkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat selama tahun 2023.

Jumlah tersebut tercatat naik dua kali lipat jika dibandingkan dengan izin usaha yang dikeluarkan pada tahun 2022.

Diketahui, pada tahun 2022 Pemkab Tulang Bawang menerbitkan izin usaha sebanyak 7.817. Artinya, jumlah tersebut naik dua kali lipat pada tahun 2023.

Kepala DPMPTSP Tulang Bawang Dedi Palwadi mengatakan, 15.094 izin usaha telah diterbitkan melalui sistem Online Single Supmission (OSS) dan layanan perizinan Si Cantik. 

BACA JUGA:Turun Langsung, DPMPTSP Tulang Bawang Cek Izin Berusaha RS Mutiara Bunda

Hingga penghujung tahun 2023 kemarin, lanjutnya, tercatat sebanyak 14.446 perizinan dikeluarkan melalui sistem OSS dan 648 lainnya melalui layanan perizinan Si Cantik. 

"Kita terus sosialisasikan kepada masyarakat Tulang Bawang bahwa mengurus perizinan usaha itu mudah melalui sistem OSS dan layanan lainnya," kata Dedi, Selasa 2 Januari 2024.

Mantan Kepala Dinas Kominfo Tulang Bawang itu menambahkan, terdapat 5 kecamatan yang paling banyak menguras perizinan.

5 kecamatan tersebut diantaranya: Banjar Margo 2.802, Menggala 1.620, Banjar Agung 1.547, Dente Teladas 791 dan Rawa Jitu Selatan 425.

BACA JUGA:Ganti Tahun, Pj. Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan Minta ASN Tingkatkan Disiplin dan Integritas

Sementara itu, berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) terdapat beberapa industri yang paling banyak menguras perizinan-nya.

Diantaranya: Industri Kerupuk, Keripik, Peyek dan sejenisnya 1.454, Industri Kue Basah 573, Industri Produk Roti dan Kue 534, Industri Berbasis Daging Lumatan dan Surimi 445, serta Industri Makanan dan Masakan Olahan 437.

Dedi menjelaskan, OSS sendiri merupakan sistem perizinan berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan perizinan di daerah dengan pusat. 

Hal tersebut untuk mempermudah kegiatan usaha di dalam negeri.

BACA JUGA:Mengendap Masuk Lewat Jendela, Nelayan di Tulang Bawang Gerayangi Ibu Muda

Kategori :

Terpopuler