MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mesuji mencatat 43 orang mendaftar sebagai bakal calon (balon) kepala desa (kades) pada pelaksanaan pilkades serentak Mesuji.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Desa dan Administrasi Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mesuji Suryadi.
Pendaftaran calon Kepala Desa di Kabupaten Mesuji dibuka pada 12 Juni dan ditutup tanggal 20 Juni 2023.
BACA JUGA: PD Muhammadiyah Mesuji Dikukuhkan, Begini Pesan Ketua PMW Lampung
Menurut Yadi, ada 48 orang yang mendaftar dari angka tersebut diantara itu ada 6 incumbent yang daftar.
"Tahapan saat ini yaitu masih verifikasi berkas bakal calon kades sampai dengan tanggal 10 Juli 2023," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pilkades serentak di Mesuji telah ditentukan jadwalnya dan akan digelar pada 28 Agustus 2023 mendatang.
BACA JUGA: Waduh, Idul Adha Pelayanan Rawat Jalan di Mesuji Kok Malah Tutup
Ada 16 Kepala Desa di Mesuji yang habis masa jabatannya pada September 2023.
Adapun Kepala Desa yang habis masa jabatannya pada September 2023 yaitu ada dari Desa Sungai Cambai dan Margojadi, Kecamatan Mesuji Timur.
Kemudian Desa Sungai Buaya, Telogorejo dan Sidang Gunung Tiga, Kecamatan Rawa Jitu Utara.
BACA JUGA: 212 Lansia di Mesuji Dapat Bantuan Kemensos, Ini Bentuk Bantuannya
Selanjutnya, Desa Budi Aji, Wira Bangun, Jaya Sakti dan Rejo Binangun di Kecamatan Simpang Pematang.
Selanjutnya Desa Mukti Karya, Fajar Indah, Fajar Baru, Fajar Asri dan Adi Karya Mulya di Kecamatan Panca Jaya.
Terakhir Desa Bangun Jaya dan Muara Tenang di Kecamatan Tanjung Raya. (*)