Perpres 39/2019, tentang Satu Data Indonesia, lebih fokus kepada tiga jenis data, yakni data statistik, data Geospasial dan data keuangan daerah.
"Karena ketiga data tersebut yang urgen untuk di seragamkan dan sebelum masuk di Satu Data Indonesia, sebelumnya sudah ada Perpres 9/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta yang kemudian dirubah melalui Perpres 20/2021," jelasnya lagi.
Sedangkan Kepala Dinas Kominfo Tubaba, Eri Budi Santoso, S. Sos, M.H memaparkan tentang "Pembangunan Berbasis Data" serta Kepala BPS Sartika Yuliana Siregar, S.ST memaparkan seputar Indeks Pembangunan Statistik Dalam Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan Daerah.
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengelola Data Statistik Sektoral dan Aplikasi Satu Data Indonesia (SDI) Tulang Bawang Barat, dihadiri dan diikuti para Asisten dan Staff Ahli, Inspektur Inspektorat Kabupaten Tubaba, Kepala Dinas/Badan/Bagian dan Camat se Tubaba. (*)