Jaksa Garda Desa, Program Kejari Lampung Utara Cegah Penyalahgunaan Dana Desa

Sabtu 25-11-2023,18:00 WIB
Reporter : Fahrozy Irsan Toni
Editor : Muhammad Zainal Arifin

"Saya harapkan dalam pelaksanaan dana Desa sesuai peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," pungkasnya.

Sementara itu, Irbansus Inspektorat Kabupaten Lampura Ridho Al Rasyid menghaturkan ucapan terimakasih pihaknya atas upaya-upaya pencegahan hukum dari Kejaksaan Negeri Lampura. 

Kami ucapkan terimakasih atas langkah pihak Kejaksaan Negeri Lampura yang telah menyatakan untuk pemeriksaan di desa-desa dilakukan oleh inspektorat sebelum dilakukan pemeriksaan oleh pihak kejaksaan. 

Dikesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Mohamad Farid Rumdana, SH, MH, menjelaskan, langkah mencegah tindakan yang bisa mengarah ke tindak pidana ya itu bekerjasama secara bersama-sama. Baik itu aparatur pemerintah desa maupun badan pemberdayaan desa (BPD) selaku pihak pengontrol kegiatan atau alokasi anggaran di desa. 

BACA JUGA:Kejari Lampung Utara Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 60,269 Gram

"Yang terpenting itu dahulukan musyawarah karena semua dengan musyawarah dapat didapati sesuatu keputusan yang baik. Seperti dalam memutuskan arah pembangunan di desa melalui musyawarah pembangunan desa atau Musrenbangdes." Kata Kajari.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampura juga menekankan kepada seluruh peserta sosialisasi agar menjauhi obat-obatan terlarang dalam bentuk apapun sebagai langkah menjauhi tindakan melanggar hukum dari menjalankan amanah masyarakat. (*)

Kategori :