Dinas PUPR Mesuji Gencar Sosialisasikan PBG Lewat Medsos, Ini Pentingnya

Rabu 15-11-2023,07:01 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Muhammad Zainal Arifin

MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Pekerjaan umum dan Penataan ruang (PUPR) terus berupaya untuk mempercepat pelayanan perijinan Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG). 

Upaya yang dilakukan antara lain dengan lebih gencar melakukan sosialisasi perijinan PBG, khususnya kepada para pemohon, baik secara tatap muka maupun melalui media sosial. 

Kita terus sosialisasikan kepada para pemohon mengenai perijinan PBG melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) sosialisasi melalui medsos maupun offline atau tatap muka.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mesuji, Desriyanto pada Selasa 14 November 2023.

BACA JUGA:Disnakertrans Mesuji Dorong Alumni BLKK Ikut Program Tenaga Kerja Mandiri, Intip Benefitnya

Dia mengaku pihaknya telah menerbitkan 30 Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Selama 2023 dan masing proses ada 5 dokumen.

Desri menyebut, untuk mengajukan PBG, pemohon bisa melakukan secara online.

Hal tersebut sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan PBG sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

Dia mengimbau kepada masyarakat, setiap pembangunan rumah maupun gedung agar mengurus perizinannya.

BACA JUGA:Dinas Kesehatan Mesuji Akan Optimalkan Program Pelayanan Kesehatan Bergerak, Ini Manfaatnya

Sehingga, tata pembangunan di Mesuji dapat tertib sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami berharap kepada warga agar mengurus izin sebelum membangun rumah atau bangunan lainnya," tutupnya. (*)

Kategori :