TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Sebanyak 6 unit sepeda motor diangkut aparat kepolisian dari Polres Tulang Bawang saat razia balap liar di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung.
Kasat Lantas Polres Tulang Bawang Iptu Glend Felix mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai bentuk pencegahan aksi balap liar, khususnya pada malam akhir pekan.
Dijelaskannya, sasaran utama kegiatan tersebut yakni kendaraan. Terkhusus sepeda motor yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.
Selain itu, juga yang dianggap membahayakan keselamatan. Baik pengemudi maupun warga sekitar.
BACA JUGA:Culik dan Peras Sopir di Tulang Bawang, Petugas Gabungan Tangkap Pelaku Ditempat Karaoke
Tidak hanya itu, kendaraan yang juga menjadi sasaran yakni yang menimbulkan suara bising dan dapat mengganggu kenyamanan warga setempat.
"Jadi dalam kegiatan tadi malam ada enam unit sepeda motor yang kami tindak dengan tilang. Selain itu, kendaraan tersebut juga dibawa ke Mapolres Tulang Bawang," kata Iptu Glend, Minggu 12 November 2023.
Perwira dengan balok kuning dua dipundaknya itu menjelaskan, kegiatan tersebut akan rutin dilakukan, terkhusus pada malam akhir pekan.
Hal tersebut untuk mengantisipasi kegiatan ataupun keramaian masyarakat. Sehingga tetap tercipta kamseltibcarlantas yang kondusif di Tulang Bawang.
BACA JUGA:Anggota Polres Tulang Bawang Datangi Kantor Bawaslu, Ada Apa Ya?
"Untuk anak-anak muda, kumpul-kumpul itu boleh, tapi tetap harus menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar," pesannya.
Kegiatan yang dipusatkan di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung tersebut juga diikuti oleh Plt. Kasatres Narkoba Iptu Andy Ruswandy, KBO Satreskrim Iptu Abdullah dan 30 orang personel gabungan. (*)