Mantap, Tulang Bawang Kini Capai Predikat Universal Health Coverage

Selasa 31-10-2023,16:44 WIB
Reporter : Muhammad Zainal Arifin
Editor : Muhammad Zainal Arifin

TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Kabupaten Tulang Bawang kini resmi menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Predikat UHC Pemkab Tulang Bawang yang dicapai telah resmi terhitung per 1 Oktober 2023.

Kepala Dinas Kesehatan Tulang Bawang Fatoni mengatakan, pencapaian predikat UHC ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Tulang Bawang dalam melaksanakan Instruksi Presiden (Impres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional.

Diketahui, berdasarkan data yang dihimpun jumlah penduduk Tulang Bawang yang telah terdaftar dalam program JKN dengan sistem cut off daftar langsung bisa aktif sendiri mencapai 95,11 persen.

BACA JUGA:Tulang Bawang Rawat 68 Penderita HIV, Paling Banyak Dari Kabupaten Ini

Berdasarkan data tersebut artinya sebanyak 408.325 jiwa penduduk Tulang Bawang telah terdaftar dari berbagai segmen.

Fatoni menjelaskan, dengan kemampuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang terbatas, Pemkab Tulang Bawang terus berupaya mengoptimalkan anggaran yang ada dalam mencapai predikat UHC pada Tahun 2023.

Hal tersebut merupakan target dan untuk menyusul 12 kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang telah lebih dulu meraih predikat UHC. 

BACA JUGA:Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan Minta Setiap Kampung Buat Program Produktif dan Menghasilkan

"Insha Allah, bapak Pj. Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan akan melakukan launching resmi pada saat pelaksanaan HKN (Hari Kesehatan Nasional) November Tahun 2023," terangnya, Selasa 31 Oktober 2023.

Dilansir dari berbagai sumber, Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

UHC sendiri mengandung dua elemen inti diantaranya yakni: akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga dan perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.

BACA JUGA:Jabatan Sekda Tulang Bawang Berganti, Kini Diisi Plt

Dalam rangka mewujudkan UHC, Pemerintah Indonesia telah menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS) sejak 1 Januari 2014. 

Program ini diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Kategori :

Terpopuler