LAMPUNG TENGAH, RADARTUBA.CO.ID - Hiburan Pasar Malam di Kampung Gaya Baru VIII, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, jadi awal malapetaka R (15), warga Kecamatan Seputih Surabaya.
Pada Mei 2023, R bekerja sebagai penjaga loket Wahana Helikopter di hiburan Pasar Malam.
Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto menyatakan, R berkenalan dengan tersangka Pras (20), warga Kelurahan Gotong Royong, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.
"Tersangka P merupakan karyawan Pasar Malam. P meminta kontak HP R," katanya.
Seiring berjalannya waktu, kata Jupriyanto, R menemui tersangka Pras untuk mengantar nasi di tempat hiburan Pasar Malam, Sabtu 10 Juni 2023 sekitar pukul 07.00 WIB.
"Selesai sarapan, tersangka mengajak R berhubungan suami-istri. Korban menolaknya. Namun apa daya, R terpaksa menuruti nafsu bejat tersangka. Akibat peristiwa ini, R mengalami trauma dan hamil," ujarnya.
Terungkapnya kasus ini, kata Jupriyanto, R bercerita kepada ibunya.
Tidak terima, sang ibu melaporkan kasus ini Polsek Seputih Surabaya.
BACA JUGA:Sadis, Habis Diajak Tenggak Miras, Warga Lampung Tengah Ditikam dan Dibuang ke Sungai
"Kita langsung tindak lanjuti laporan ini. Kita berhasil menangkap tersangka di wilayah hukum Polsek Purbolinggo, Lampung Timur, Minggu 22 Oktober 2023," katanya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D atau Pasal 81 Ayat (2) atau Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak. (*)