LAMPUNG UTARA, RADARTUBA.CO.ID - Tipikor Polres Lampung Utara (Lampura) mengerahkan 40 anggotanya dalam mengamankan proses pelimpahan, terhadap kasus bimbingan teknis (bimtek) kepala desa tahun 2022.
Belakangan diketahui yang menjadi tersangka ada 4 orang, mulai dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Transmigrasi (DPMT) Lampura, sampai kepada direktur CV Bina Pengembangan Potensi dan Inovasi (BPID), Nanang Furqon (NF), sebagai rekanan.
Mereka yakni, Kepala DPMT Abdurrahman (AD), mantan Kabid Pemdes Ismirham Adi Saputra (IAS), Kasi Ngadiman (NG).
Berdasarkan pantauan, sekitar pukul 20.20 WIB, Senin, 23 Oktober 2023, tersangka Abdurrahman dan Adi nampak berjalan didepan tanpa menggunakan masker.
BACA JUGA:Kejari Lampung Utara Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 60,269 Gram
Sementara Ngadiman, kasi dan Nanang, rekanan mengenakan masker berwarna hitam, mengiringi dari arah luar yang dikawal oleh pengamanan ekstra, dari pihak Polres Lampura dan Polda Lampung.
Tampak awak media menunggu didepan, memantau situasi terkini. Diiringi aparat keamanan, yaitu polisi berjaga dipintu masuk sebelah samping kanan.
Dengan senjata lengkap, dan beberapa diantaranya berpakaian bebas tanpa senjata api.
Menurut Kabag Ops Polres Lampura, Kompol Arjon pihaknya menerjunkan 24 personil yang beberapa diantaranya dipersenjatai senjata lengkap.
BACA JUGA:Kejari Lampung Utara Tangani Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi Pupuk
Dalam mengamankan proses pelimpahan, dalam kasus bimtek tahun 2022 yang ditangani Polda Lampung.
"Ada 40 anggota polres, dan 7 dari Polda. Dalam mengawal proses pelimpahan kasus bimtek tahun 2022," kata Arjon mewakili Kapolres, AKBP Teddy Rachesna didepan kantor Kejaksaan Negeri Kotabumi.
Dari pengamatan dilapangan, dijelaskannya tidak ada kendala berarti. Namun, pihaknya menyiapkan berbagai kemungkinan, dalam mengantisipasi kejadian tak diinginkan.
"Kita siaga, kalau - kalau ada kejadian. Kita lihat keluarga dari tersangka tidak ada, jadi sejauh ini berjalan sesuai dengan harapan," tambahnya.
BACA JUGA:Cegah Korupsi di Lingkungan Pendidikan, Begini Kiat Kejaksaan Negeri Lampung Utara