TULANG BAWANG BARAT, RADARTUBA.CO.ID - Plt. Kepala Dinas PPKB Kabupaten Tulang Bawang Barat Bayana meminta agar para Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri atas bidan, kader PKK, dan petugas KB di berbagai tiyuh dapat benar-benar melaksanakan tugas sesuai dengan kerangka kerja yang telah ditentukan.
Sehingga hasil dari pendampingan tersebut dapat menjadi tolak ukur tindakan pemerintah guna mencegah berbagai risiko di masa kehamilan, pasca melahirkan, dan resiko stunting di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai ini.
Bayana mengatakan, pertemuan semi lokakarya yang digelar di Kantor Kecamatan Tulang Bawang Udik, Tubaba kemarin merupakan langkah konkret yang harus dilaksanakannya sebagai top manajer dalam masa kepemimpinannya pada organisasi perangkat daerah tersebut.
"Karenanya pertemuan hari ini saya minta untuk tidak berwakil dari masing-masing tiyuh yang ada di Kecamatan Tulang Bawang Udik ini,"katanya.
BACA JUGA:Intervensi Pencegahan Stunting, Pemkab Tulang Bawang Barat Gelar Aksi Bergizi di Sekolah
"Sampai saat ini berbagai kecamatan yang lainnya telah di gelar lokakarya yang sama diantaranya Kecamatan Batu Putih, Kecamatan Gunung Agung, Kecamatan Pagar Dewa, Kecamatan Lambu Kibang, Kecamatan Way Kenanga, minus Gunung Terang yang akan dilaksanakan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi," papar Bayana pada Radar Lampung (Grup Radar Tuba).
Dikatakannya bahwa pekerjaan pendampingan oleh para kader yang ada di tiyuh-tiyuh merupakan pekerjaan penting dan membutuhkan waktu lama untuk memperoleh hasilnya.
Sebab upaya tersebut adalah untuk mempersiapkan generasi penerus bangsa, mulai menjaga kesehatan ibu menjaga kesehatan anak menciptakan keluarga yang sehat serta membentuk keluarga sejahtera.
BACA JUGA:Pemkab Tulang Bawang Barat - KPK Bertemu, Ada Apa Ya?
"Pembangunan sumber daya manusia itu merupakan pembangunan non fisik yang membutuhkan waktu lama. Hasilnya akan terlihat pada 10-20 tahun yang akan datang,"katanya.
Bayana mengatakan bahwa PPKB akan fokus pada pembangunan sumber daya manusia yang dipersiapkan mulai dari calon pengantin, saat ibu hamil dan pasca melahirkan hingga tumbuh kembang anak dengan waktu 1 sampai 3 tahun.
"Jika ada masalah, kader harus segera lapor ke bidan atau perawat di Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat. Selain itu juga aparatur masing-masing tiyuh serta camat setempat, jangan sungkan karena ini adalah tugas kita bersama,"papar Bayana lagi.
BACA JUGA:Selamat! Tulang Bawang Barat Raih 2 Penghargaan Gubernur Terkait Penanganan PMK
Lebih dalam Bayana mengatakan bahwa di masa kepemimpinannya semua hak masing-masing kader akan disalurkan melalui rekening bank. Karena dia ingin semuanya transparan.
"Pendampingan yang dilakukan oleh ibu-ibu sangat penting karena itu merupakan langkah untuk menyiapkan generasi yang mampu bersaing di masa mendatang," ungkapnya.