Mesuji Dapat Program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Nelayan Bisa Ajukan KUR Loh

Jumat 20-10-2023,09:09 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Muhammad Zainal Arifin

MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Mesuji mendapatkan program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional, terkait Sertifikat Hak Atas Tanah Nelayan (Sehat) Tahun Anggaran 2023.

“Ya hari ini kami melakukan Penyerahan Sertifikat Tanah Nelayan merupakan Program Kementerian Kelautan dan Perikanan yang bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia,” ujar Ripriyanto, Kepala Dinas Perikanan Mesuji, Kamis 19 Oktober 2023. 

Dirinya, menambahkan, daerah daerah di minta untuk mengusulkan nama nama nelayan yang perlu di bantu untuk mensertifikatkan tanahnya, dengan pertimbangan untuk menyelamatkan tanah nelayan dari konflik konflik serta dengan adanya sertifikat tanah dapat membantu nelayan dalam mengajukan agunan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Alhamdulilah, hari ini kita sudah membagikan 100 sertifikat untuk Hak Atas Tanah Nelayan pada Tahun Anggaran 2023 dengan lokus wilayah Kecamatan di Rawajitu Utara,” paparnya.

BACA JUGA:Ubah Kebiasaan Nelayan Tangkap Ikan, Stasiun Meterologi Maritim Lampung Gelar SLCN di Mesuji

Sedangkan, Sekda Syamsudin mengatakan, melalui OPD terkait tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sertifikat tersebut sudah dibagikan oleh Pemerintah Kabupaten Mesuji kepada pemiliknya.

“Kami mengucapkan terima kasih sedalam kepada semua pihak yang telah memberikan kemudahan serta kelancaran, sehingga sertifikat tersebut cepat selesai," katanya.

Dijelaskan Syamsudin, semoga sertifikat ini dapat membantu masyarakat khususnya para nelayan yang ada di Rawa jitu Utara Kabupaten Mesuji.

BACA JUGA:Progres Pembangunan Balai Benih Ikan Air Tawar Mesuji Capai 31 Persen, Begini Kata Kepala Dinas Perikanan

Apabila mereka kekurangan modal usaha dalam mengembangkan usaha yang di jalaninya serta membantu dalam mempermudah mendapatkan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang nantinya dapat di gunakan sebagai modal.

“Ini adalah bentuk kepedulian Pemkab Mesuji kepada warga, dan di Tahun 2024 sebanyak 250 buku Sertifikat Tanah siap kita alokasikan ke masyarakat," tutupnya. (*) 

Kategori :